Hasto Kristiyanto Disebut Aktor Intelektual Suap Harun Masiku

Foto: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat, 16 Mei 2025.
Jumat, 16 Mei 2025  18:47

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, disebut sebagai aktor intelektual dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

Pernyataan ini disampaikan oleh penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo, saat bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Awalnya, kuasa hukum Hasto, Patra M Zen, membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Arif Budi Raharjo tertanggal 6 Januari 2025, yang menyebut Hasto sebagai aktor intelektual kasus suap PAW demi meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR.

"Menurut pendapat saya, dalam kasus penyuapan terhadap Wahyu Setiawan, aktor intelektualnya adalah Hasto Kristiyanto. Betul?" tanya Patra.

"Betul," jawab Arif.

Patra kemudian menanyakan apakah Arif menyaksikan langsung keterlibatan Hasto. Arif menjelaskan berdasarkan hasil penelaahan timnya, sejumlah pelaku yang telah terbukti menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, seperti Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Agustiani Tio Fridelia, berada dalam satu lingkup peristiwa dan kerap melapor kepada Hasto.

"Donny, Saeful, dan Tio menerima arahan dan melaporkan aktivitas mereka kepada Hasto. Hal ini kami simpulkan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti petunjuk," terang Arif.

Ia juga menegaskan keterangan tersebut diperoleh dari pernyataan saksi Saeful Bahri dan bukti lain yang menguatkan dugaan adanya peran Hasto sebagai pengarah dalam kasus ini.

Patra lalu memastikan kembali apakah Arif menyaksikan langsung tindakan Hasto.

Berita Terkait