KPK beri pengamanan ekstra JPU kasus jalan Sumut pasca rumah Hakim PN Medan terbakar

Foto: Tampak rumah hakim PN Medan Khamazaro yang hangus terbakar. (istimewa)
Senin, 10 Nov 2025  21:10

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi pengamanan ekstra bagi jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus korupsi proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara. Hal ini sebagai antisipasi setelah adanya kebakaran rumah Khamazaro Waruwu, ketua majelis hakim yang menyidang kasus tersebut pada Selasa (4/11/2025). 

"Tentunya kami meningkatkan kewaspadaan bagi para jaksa penuntut umum yang saat ini sedang melakukan tugasnya, melakukan penuntutan dalam kegiatan atau persidangan terkait dengan perkara tangkap tangan di Sumatera Utara,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).

Kebakaran rumah Khamazaro Waruwu menimbulkan spekulasi adanya dugaan teror terkait kasus yang sedang ditanganinya.

Asep mengatakan sejauh ini pengamanan JPU masih dari internal KPK. Pasalnya, JPU KPK yang bersidang di Pengadilan Tipikor Medan, harus menginap di sana selama proses persidangan.

"Para JPU yang di sini (bersidang di kasus suap proyek jalan) itu menginap di sana (Kota Medan), kami juga lengkapi dengan teman-teman yang pengamanan dari KPK. Sejauh ini tentunya kita mengikutsertakan para pengaman yang ada dari KPK? Jadi tingkatkan kewaspadaan, ya, tentu wajar, ya, sebuah respon atas kejadian yang terjadi di sana," jelas Asep.

KPK, kata Asep, mengharapkan pihak kepolisian bisa mengusut tuntas peristiwa kebakaran tersebut. Menurut Asep, pihaknya juga terus memonitor kondisi di sana.

“Kami mendukung upaya penyelidikan dan penyidikan yang tentunya dilakukan oleh pihak kepolisian. Semoga bisa terbuka ya kejadiannya kenapa atau penyebabnya apa," tutur dia.

Lebih lanjut, Asep mengatakan pihaknya percaya KPK bisa mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kami juga sama-sama menunggu, kami memberikan kesempatan kepada kepolisian tentunya, aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi terkait masalah tersebut," pungkas Asep.

Berita Terkait