Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan: Pentingnya Edukasi Hukum di Era Demokrasi dan Digital
Bogor- Aliansinews id. Mewakili rekan-rekan Mitra Strategis TNI-Polri yang sedang studi lanjut di S3 Unsoed, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K.,M.H sebagai bagian dari Civitas Akademika Unsoed, merasa kaget dan menyayangkan pemberitaan di media online, terutama di media sosial tentang kasus di Unsoed yang baru dugaan.
Seharusnya, kasus itu tidak diblowup ke ranah publik, karena sifatnya privat, dengan mekanisme penyelesaian internal di kampus.
“Di sinilah, pentingnya edukasi hukum di era demokrasi dan digital. Kita perlu lebih berhati-hati dengan menghindari menggiring opini publik terhadap suatu kasus yang cenderung menuduh atau menyudutkan pihak tertentu, sehingga menjadi penghukuman publik yang dampaknya bukan hanya kepada satu atau dua pihak tetapi kepada pihak institusi Unsoed.
"Unsoed seharusnya kita rawat dan jaga bersama nama baiknya,” ungkap Kombes Pol Hendra Rochmawan yang juga Kabid Humas Polda Jabar Sabtu (16/8/2025).
Menurut Hendra Rochmawan, mengingat proses penyelesaian secara internal di Unsoed sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan, sebaiknya percayakan sepenuhnya untuk hasil penyelesaian secara arif, adil dan bijaksana, dengan menghindari timbul serta berkembangnya polemik, konflik dan rasa permusuhan bahkan kebencian di tengah publik yang justru dapat menimbulkan rasa traumatik pada pihak-pihak yang dirugikan.
Publik sebagai masyarakat dan netizen semoga bisa saling memberikan edukasi adanya konsekwensi dari kebebasan berpendapat di era demokrasi dan digital.
Pencemaran Nama Baik Menurut Hendra Rochmawan, secara umum dalam kasus ini terdapat unsur-unsur pencemaran nama baik.
Pertama, unsur kesengajaan, yakni melakukan tindakan dengan adanya niat untuk mencemarkan nama baik orang lain.
Kedua, unsur menyerang nama baik atau kehormatan sebagai tindakan merendahkan reputasi dan martabat seseorang.