Kasus Pemalsuan Data dan Penggelapan Deposit di Salah Satu BMT Sragen Terus di Kembangkan, BPAN LAI Gerak Penelusuran Kumpulkan Data Dalam Pengembangan. Pihak Manager Siap Kooperaktif !
Ketua BPAN (Badan Penelitian Aset Negara) Lembaga Aliansi Indonesia Cabang Kabupaten Sragen, Awi bersama Divisi Penelitian Tri Babe mengkonfirmasi dan mengklarifikasi pihak manager KSPPS BMT Nusa Umat Sejahtera Mohamad Faizun beralamat di Jalan Raya Solo-Sragen KM 12 Masaran Sragen terkait kasus dugaan penipuan dana deposit juga pemalsuan data. Foto: dok/istimewa
SRAGEN – Penelusuran kasus dugaan penggelapan dana deposit dan pemalsuan data disalah satu koperasi besar wilayah Kabupaten Sragen terus dikuak dan dikembangkan BPAN (Badan Penelitian Aset Negara) Lembaga Aliansi Indonesia Cabang Kabupaten Sragen untuk penguat kasus hukum berikutnya.
Selain melakukan beberapa konfirmasi pihak BPAN LAI juga terus menggali ke berbagai sumber yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut. Selain kepihak pelaku beserta keluarganya, juga pengembangan terhadap beberapa titik korban yang lain.
Diberitakan sebelumnya, pelaku diketahui merupakan mantan pegawai kantor KSPPS BMT Nusa Umat Sejahtera sendiri yang beralamat di Jalan Raya Solo-Sragen KM 12 Masaran Sragen. Wanita muda inisial ATS itu warga asal Desa Jambanan Kecamatan Sidoharjo kini resmi dilaporkan ke Polres Sragen oleh BPAN LAI.
"Ternyata modus pelaku dulunya mencari nasabah untuk menabung deposit dan menjanjikan bunga yang lumayan. Diberkas data kami ada buktinya, diduga pelaku juga memanipulasi bukti-bukti penerimaan tabungan seolah masuk ke koperasi, tetapi sebenarnya masuk kantong pribadi," ungkap Awi Ketua BPAN LAI Kabupaten Sragen beberapa waktu lalu.
Dari beberapa penggalian data, alhasil meledaknya kasus bermula atas kekecewaan korban dimana setelah bertahun-tahun menabung namun kesulitan untuk mengambil uang di tabungannya sendiri.
"Benar kami dari awal penggalian kasus tim kami sudah saling koordinasi bersama Polres Sragen untuk membedah kasus, ternyata hal itu bermula para nasabah yang khawatir dan kecewa karena tidak bisa mencairkan uang simpanannya yang ditabung dan didepositokan semenjak tahun 2018 yang lalu. Saat ini berkas lengkap dalam penguat bukti hukum, kita percayakan pihak penyidik nantinya,"terangnya.
Lanjut Awi, dari keterangan pihak Manager BMT pula bahwa ada beberapa nasabah mengaku telah menitipkan uangnya secara deposit dan dulu menjadi gejolak. Pihak BMT juga menyampaikan bahwa pelaku telah dua kali dilaporkan oleh oknum warga, yaitu di dua Polsek di Kabupaten Sragen tapi hingga saat ini seperti bias dan tidak ada tindak lanjut lagi.
“Dari keterangan pihak Manager BMT, ternyata ada beberapa korban lainnya yang dulunya pernah melaporkan di dua polsek di kabupaten Sragen. Tapi hingga saat ini laporan seperti belum ada final dan tuntas. Tak perlu saya rincikan laporan dimana, nanti akan kami beberkan setelah pihak kepolisian gelar perkara," tandasnya.