Zoom Meeting SMPN 1 Martapura Dengan Polres OKU Timur Jadi Pilot Project

 
Rabu, 03 Feb 2021  21:19

OKU Timur, Media AI - Satuan Lalu Lintas Polres OKU Timur melakukan Pilot Project Zoom Meeting Diseminasi SMP Negeri 1 Martapura Kecamatan Martapura OKU Timur. Kegiatan berlangsung diruang Zoom Meting SMP Negeri 1 Martapura. (Rabu, 3/2/21)

Pilot Project Zoom Meeting Diseminasi SMPN 1 Martapura dihadiri Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Chindi Helyadi, S.I.K., M.M, Kanit Regident IPTU Jhon Albet, Kepala SMP Negeri 1 Hj. Sugiyani Natalia M.Pd, Dewan Guru, Komite, Wali Murid dan 50 siswa SMP Negeri 1 Martapura.

Hj. Sugiyani Natalia, M.Pd Kepala SMP N 1 Martapura, mengatakan selama ini kita sudah menghimbau agar anak didik tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah, larangan tersebut sudah berlaku sejak dirinya menjadi Kepala SMP Negeri 1 Martapura, adapun tujuannya diterapkan larangan ini agar anak-anak selamat sampai sekolah dan saat pulang sekolah anak kita aman.

Bagi orang tua murid, diharapkan agar sebisa mungkin menyempatkan waktu mengantar anaknya sekolah, jangan biarkan anak kita membawa motor sendiri, untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan

“Harapan kita semoga Pilot Project Zoom Meeting Diseminasi SMP Negeri 1 Martapura bisa menambah wawasan kita dalam berlalu lintas dan bisa bermanfaat untuk kepentingan masyarakat OKU Timur” Jelasnya

Kapolres OKU Timur AKBP. Dalizon S.I.K., M.H Melalui Kasat Lantas AKP. Chindi Helyadi, SIK., M.M, didampingi IPTU Jhon Albet menerangkan, Satlantas melaksanakan giat Desiminasi Integrasi Pelajaran Berlalu lintas dijalan raya. Sebab, tertib berlalu lintas sangat penting dilakukan dan diterapkan saat berkendara.

"Untuk anak -anak pelajar yang masih dibawah umur diharapkan jangan memakai kendaraan bermotor saat pergi ke sekolah karana beresiko tertinggi. Hasil pantauan kepolisian lalu lintas yang sering terjadi kecelakaan usia dibawah umur karena belum paham dengan keselamatan diri,” ucapnya.

Disamping itu, Kasat menghimbau kepada para orang tua / wali murid dan guru di sekolah untuk menghimbau anak didiknya agar tidak diijinkan memakai kendaraan bermotor saat pergi sekolah.

“Sayangi anak-anak kita jangan sampai jadi korban. Apalagi sekarang pemerintah sudah memberlakukan Undang undang Perlindungan Anak, apabila anak dibawah umur terjadi musibah kecelakaan orang tua anak bisa dikenakan hukuman,” Tegas Kasat AKP Chindi

Berita Terkait