Wow...!!!Laporan Akan Ada Transaksi Jual Beli Narkoba diDaerah Pangkalbalam, 2 Pria AS dan TS Diamankan Timgab BNNP Babel

 
Rabu, 06 Apr 2022  02:04

Pangkalpinang -- BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bersama Team Gabungan Yang terdiri dari Bea Cukai Dan Juga Polres Pangkalpinang Berhasil Ungkap Dan Gagalkan Peredaran 4 Kilogram Shabu beserta Ratusan Butir extasi. Selasa (05/04/2022).

Bulan suci ramadhan seharusnya diisi dengan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, Namun tidak bagi dua orang Pria AS (22) dan TS (25), yang justru mengedarkan narkoba jenis sabu sebanyak total 4 Kg dan ekstasi 692 buktir ekstasi dan berhasil ditangkap oleh tim gabungan BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bea Cukai Pangkalpinang dan Polsek Pangkalbalam dibawah Kendali Pimpinan Kabid Berantas BNNP Babel, Kombes Pol Dinnar Widargo, S.I.K, MM didaerah Pangkalbalam.

Kejadian bermula dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan bahwa akan ada transaksi jual beli narkoba secara besar-besaran di daerah Pangkalbalam.

Menanggapi informasi tersebut tim gabungan bergerak untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan saudara AS di daerah ketapang dengan barang bukti 1 kilogram sabu.

Tersangka AS Melakukan Perlawanan cukup Sengit dengan ingin menabrakkan mobil yang dikendarai tersangka ke arah petugas, namun gagal, kemudian terjadi kejar kejaran antara petugas dan tsk, karena terdesak, tsk nekat menabrakkan mobilnya ke arah mobil petugas gabungan sampai mengalami kerusakan cukup berat pada bagian depan kiri Mobil petugas, Berkat kegigihan Tim gabungan dibawah kendali Kabid berantas dan Intelejen Kombes Pol Dinnar Widargo, S.I.K., MM, berhasil meringkus dan melumpuhkan tersangka AS yang juga mencoba membuang barang bukti sabu 1 kilogram tersebut.

Dari hasil pemeriksaan saudara AS, diketahui bahwa terdapat tersangka lain yang akan melakukan transaksi besar lainnya didaerah Semabung pangkalpinang.

Selanjutnya Kabid berantas & Intelejen BNNP Babel Kombes Pol Dinnar Widargo, S.I.K., MM bersama Tim kembali bergerak cepat, akhirnya berhasil mengamankan kembali tersangka TS di jalan raya, yang juga melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri dengan memacu kencang kendaraan roda dua yang digunakan tersangka TS.

Dari saudara TS di TKP diamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 100 gram.

Berita Terkait