Workshop BPKP dan Pemkab OKU Timur Tentang Evaluasi Dana Desa (DD)

 
Jumat, 09 Jul 2021  18:02

OKU Timur, Media AI - Dalam rangka Pelaksanaan Pengawasan Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah OKU Timur menyelenggarakan Workshop Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Untuk Penanganan Covid-19 dan PPKM Mikro Desa di Kabupaten OKU Timur di aula Bina Praja 1 Pemkab OKU Timur. Jum'at (9/7/21)

 

Sekda OKU Timur Jumadi menjelaskan kegunaan Dana Desa selama ini tidak hanya digunakan untuk pelaksanaan kegiatan Padat Karya tunai. Tetapi juga bantuan langsung tunai tidak hanya di berikan pada penguatan ekonomi dan jaring pengaman sosial, tetapi juga merupakan salah satu instrumen yang digunakan pemerintah dalam penanganan dampak penting masa Pandemi Covid-19.

"Selain itu diperlukan pengawasan, evaluasi agar pengelolaan Dana Desa dapat secara tepat, efektif,  efisien dan akuntabel. Selalu membangun koordinasi, konsolidasi yang baik antara pemaku kepentingan", ucap Sekda.

Kemudian ia menambahkan dengan upaya keterpaduan pelaksanaan program pembangunan yang telah dirancang dapat sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar, sesuai  yang diharapkan guna menuju Kabupaten OKU Timur, Maju lebih Mulia.

 

Acara selanjutnya dengan diskusi  selaku moderator Kepala Dinas Bappeda dan litbang OKU Timur, Marius Markus dengan materi 4 narasumber, yakni Bertu Merlas (Anggota Komite XI DPR RI) yang menyampaikan materi terkait "Peran DPR RI terhadap Pembangunan Desa Khususnya dalam Masa Pandemi Covid-19 dan PPKM Mikro di Desa.

Bertu merlas mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten OKU Timur karena telah menggunakan Dana Desa secara tepat dan baik bermanfaat langsung kepada masyarakat Terbukti hasil Pembangunan melalui Dana Desa di OKU Timur sesuai dan begitu luar biasa. 

Pembicara Selanjutnya yaitu Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dengan materi terkait yang mengangkat tema Pengelolaan Keuangan Desa dalam Masa Pandemi Covid-19 dan PPKM Mikro. 

Berita Terkait