Wartawan yang rumahnya dibakar sempat diminta hapus berita judi

Foto: TKP kebakaran rumah wartawan Tribrata TV pada Kamis 27 Juni 2024.
Selasa, 02 Jul 2024  15:37

Dewan Pers menyesalkan adanya kasus kebakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (47 tahun), di Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut), pada Kamis (27/6/2024).

Apalagi, kebakaran yang menyebabkan korban dan sejumlah anggota keluarganya meninggal dunia itu diduga terkait dengan pemberitaan.

Anggota Dewan Pers Totok Suryanto mengatakan, korban bersama sejumlah rekannya sempat bertemu dengan aparat beberapa jam sebelum kebakaran itu terjadi atau pada Rabu (26/6/2024).

Dalam pertemuan yang dilakukan di sebuah tempat itu, korban diminta untuk menghapus berita yang telah dibuat.

"Jadi ketemu di satu tempat dan membicarakan terkait berita. Jadi (korban) diminta untuk menghapus beritanya dan postingan-nya itu," kata Totok saat konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (2/7/2024).

Ketua Komisi Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers itu menjelaskan, berita yang dibuat korban itu sudah tayang pada Senin (22/6/2024).

Korban juga diketahui membagikan beritanya itu melalui akun media sosial Facebook miliknya.

Anggota Dewan Pers Erick Tanjung menambahkan, Rico merupakan wartawan Tribrata TV yang melalukan reportase terkait perjudian yang marak di Kabupaten Karo. Berita itu ditayangkan olehnya pada Senin pekan lalu.

"Rabu malam 26 Juni, temuan tim di lapangan, korban ditemani oleh temannya sempat bertemu dengan oknum aparat yang diduga pengelola lapak judi yang itu sebelumnya dia tulis dalam berita," kata Erick.

Berita Terkait