Wartawan dan Kamarudin Simanjuntak Diusir saat Wawancara di Kejari Kabupaten Tangerang
Mantan pengacara Brigadir Joshua kasus Ferdy Sambo, Kamarudin Simanjuntak beserta awak media mengamuk di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Lantaran, mereka diusir oknum jaksa dan petugas keamanan yang salah satunya anggota TNI saat sesi wawancara, Jumat (22/3/2024).
"Ada apa ini, maka kami beri keterangan, kalau dikatakan melanggar, melanggar apa? Pasal berapa, undang-undang nomor berapa? Saya datang ke lokasi ini justru berdasarkan undangan Kejaksaan," ucap Kamarudin saat diusir petugas keamanan.
Kemudian, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Doni Saputra menyambutnya dengan nengatakan, tidak boleh di lokasi ini. Komarudin pun lalu meminta jaksa tersebut menerangkan alasan pengusiran itu.
Sementara, Doni menyatakan bila di kantornya terdapat zona hijau, zona kuning dan tempat orang berkumpul yakni ruang tunggu. "Kami di kantor ini ada zona hijau, ada zona kuning tempat orang berkumpul pun ada," kata Doni.
Kamarudin menegaskan saat sesi wawancara, lokasinya berada di area publik. Yakni, di luar gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang pada sisi jalan aspal.
"Iya, tapikan kami di luar. Dan tidak mengganggu apapun," ucap Kamarudin, Sabtu (23/3/2024).
Kamarudin menuturkan bila hidup ini bermasyarakat, negara ini negara hukum jadi hidup harus bersama-sama.
"Karena itu tulislah kami diusir dari halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, pada saat wawancara," ujarnya.
Doni kembali berdalih bila tindakannya bukan menghalangi tugas jurnalistik dan juga mengusir. Mereka itu salah tanggap saja atas tindakan pihaknya.