Wali kota Lubuklinggau : Kategori Diskotik Harus Ditutup.
LUBUKLINGGAU, Aliansinews.-
Polemik dugaan penyalahgunaan izin usaha oleh D'Best Spa & Longue semakin panjang, seperti banyak diberitakan di media masa bahwa D'Best Spa & Longue Lubuklinggau menggelar musik DJ yang lebih condong seperti Diskotik setiap malamnya Senin, (24/07/2023).
Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe menegaskan, pada Prinsipnya Pemerintah untuk tidak memberi ruang terhadap Diskotik di Lubuklinggau.
Jika sudah termasuk kategori Diskotik maka harus ditutup, Karena DJ yang berkaitan dengan Diskotik sangat rentan menjadi sarang peredaran Narkoba.
"Biso dikategorikan Diskotik, mako harus dipantau lagi perizinannyo. Izin nyo Spa bukan Diskotik, kalau sudah kategori Diskotik harus ditutup," ungkapnya.
Lebih lanjut Wali Kota Lubuklinggau menjelaskan, dengan bukti-bukti pelanggaran yang ada maka akan dilakukan inspeksi mendadak terhadap D'Best Spa & Longue.
"Itu pelanggaran jadi bukti-bukti video ini bagus, tapi harus lebih lengkap lagi, dan harus ado yang inspeksi mendadak kesano gek. Prinsip pokoknyo kito tidak mau ado Diskotik di Linggau," lanjutnya.
Sementara itu pengelola D'Best Spa & Longue Lubuklinggau Dina menolak berkomentar banyak, dan mengarahkan awak media yang melakukan konfirmasi untuk menghubungi Pengacara D'Best Spa & Longue Edwar Antoni.