Viral !! Asmara Gelap Wanita di Sragen dengan Kades Beristri, Rela Ceraikan Suami agar Dinikahi Selingkuhannya

 
Jumat, 04 Ags 2023  12:41

SRAGEN - Viral diberbagai media, seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dilaporkan ke inspektorat kabupaten.

Hingga akhirnya Kades itu dilaporkan oleh seorang wanita berinisial A (42), Selasa (25/7/2023).

A melaporkan kades tersebut karena tak kunjung dinikahi, padahal ia sudah bercerai dengan suaminya.

Diketahui, keduanya yang sudah sama-sama mempunyai pasangan diam-diam menjalin asmara gelap.

Melansir dari berbagai sumber, hubungan gelap A dengan kades itu terjalin sejak 2018 lalu.

Saat itu, A yang sudah bersuami nekat menjalin hubungan asmara dengan kades yang juga telah beristri.

Buntut dari hubungan gelap itu, A menceraikan suami pertamanya.

"Pada tahun 2018 itu saya masih menjadi istri suami saya yang pertama, terus saya gugat cerai bulan November," ujar A, Selasa (25/7/2023).

Keputusan itu dibuat dengan harapan sang kades melakukan hal serupa, yakni menceraikan istrinya.

Berita Terkait