Viral! Anggota Polisi Mabuk dan Ugal-ugalan saat Hari Raya Nyepi
Aksi tidak terpuji kembali dilakukan oleh oknum kepolisian. Kali ini, seseorang anggota personel Polsek Gilimanuk viral di media sosial karena tertangkap Pecalang saat Hari Raya Nyepi.
Hal ini disebabkan karena, Aipda MC ugal-ugalan dalam kondisi mabuk di jalanan, pada saat umat Hindu sedang merayakan Nyepi 2025.
Lalu diamankan Pecalang di Desa Adat Sumbersari, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, Sabtu (29/3).
Kemudian, yang bersangkutan telah dijemput Propam Polsek dari Gilimanuk untuk dibawa ke Polres Jembrana, Minggu (30/3) sekitar pukul 06.00 WITA.
Menanggapi itu, Polda Bali pastikan personel Polsek Gilimanuk Aipda MC dihukum berat bahkan terancam dipecat atas ulah memalukan.
"Kini yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap mantan Kabid Humas Polda NTT, Minggu (30/3).
Selain itu, Propam Polres Jembrana juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Kapolres Jembrana juga telah berkoordinasi dengan Bendesa Adat terkait sanksi adat atas pelanggaran saat Nyepi ini.
Disinggung mengenai apakah benar anggota tersebut dalam keadaan mabuk, Kombes Ariasandy mengatakan hal itu akan disampaikan secara lengkap oleh Kapolres Jembrana. "Yang pasti akan disanksi tegas," tutup Jubir Polda Bali.