Ulah Oknum ASN di Lebak: Tidak Update Status Pernikahan, Diduga Selingkuh dan Menikah Lagi, Lalu Dilaporkan Sang Istri ke Polisi

 
Selasa, 25 Okt 2022  01:08

Seorang oknum ASN di Puskesmas Cipeundeuy, Lebak, Banten, berinisial ASP yang telah 3 tahun menikah resmi dan memiliki anak  yang berumur 2,5 tahun berulah. ASP diduga tidak melaporkan status pernikahannya, selingkuh lalu menikah lagi dengan wanita lain.

Keterangan bahwa status ASP di data kepegawaian tidak diupdate itu diawali saat istri ASP yang berinisial DT saat mau konsultasi tentang ASP ke Puskesman Cipeundeuy, namun tidak mendapat respons dari Kepala Puskesmas, sehingga dia memutuskan ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Dinkes Kabupaten Lebak. Kemudian DT mendapat keterangan bahwa status perkawinan ASP di data kepegawaian adalah masih lajang.

Padahal dari kartu kepegawaian ASP, ASP telah ditetapkan sebagai CPNS pada bulan Maret 2019, lalu menikah dengan DT tanggal 29 Juni 2019, dan kemudian diangkat menjadi PNS (ASN) tanggal 9 Maret 2021.

ASP didapati juga telah menikah lagi secara sirri dengan seorang wanita berinisial Sp.

Terbongkarnya masalah tersebut diawali dari terendusnya perselingkuhan ASP dengan Sp yang juga mantan anak didik ASP saat di paskibra, sejak bulan April 2021. Namun ASP selalu mengelak.

Hingga akhirnya pada bulan Juni 2022 Sp mendatangi DT dan meminta agar video-video mesum Sp dengan ASP dihapus dari hp ASP, karena ASP selalu mengancam Sp akan menyebarkan video-video tersebut.

Karena penasaran, DT kemudian mencari dan akhirnya menemukan video-video mesum dimaksud di hp ASP.

Setelah mendapati bukti-bukti sahih perselingkuhan suaminya dangan Sp, DT kemudian mendatangi Puskesmas Cipeuendeuy, BPSDM dan Dinkes Kabupaten Lebak sehingga DT tahu bahwa dia dan anaknya tidak pernah dimasukkan ke dalam data kepegawaian ASP.

Berita Terkait