Tragedi Kanjuruhan: FIFA Larang Gas Airmata, Aparat Menggunakan di Kanjuruhan
FIFA telah melarang penggunaan gas airmata untuk pengendalian massa dalam sepakbola, namun di stadion Kanjuruhan gas airmata digunakan oleh aparat.
Dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations, penggunaan gas air mata sebenarnya dilarang. Pada pasal 19 b) tertulis, 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used' atau bisa diartikan 'senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.
Tragedi Kanjuruhan diduga tak lepas dari tindakan aparat yang menggunakan gas air mata dalam mengatasi kericuhan di stadion. Gas air mata membuat suporter berkumpul di satu untuk dan menyebabkan penumpukan.
"Terjadi penumpukan di dalam, proses penumpukan itulah terjadi sesak napas kekurangan oksigen," ujar Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, kepada wartawan di Polres Malang, Minggu (2/10/2022).
Ketua Umum Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Irawati Djoni Lubis telah mengucapkan belasungkawa atas terjadinya tragedi Kanjuruhan itu, dan meminta dilakukan investigasi mendalam.
"Hilangnya nyawa manusia 100 orang lebih itu bukan perkara sepele. Investigasi mendalam harus dilakukan," ucap Irawati.