Tersangka Kasus Narkoba Melarikan Diri, Tabrak Pengguna Jalan di Pulogadung

 
Sabtu, 26 Feb 2022  17:48

Seorang tersangka kasus narkoba yang hendak melarikan diri, menabrak pengguna jalan di Pulomas, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat, 25 Februari malam. Namun aksi nekatnya itu digagalkan oleh masyarakat. Tersangka akhirnya berhasil diamankan oleh Petugas Patroli Kepolisian Sektor Kelapa Gading Jakarta Utara.

Menurut Kepala Polsek Kelapa Gading Komisaris Polisi, Rio Mikael L Tobing, pihaknya melakukan pengamanan setelah mendapat laporan dari masyarakat. Laporan menyebut jika ada pengemudi mobil minibus dikerumuni massa di Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, karena kasus tabrak lari.

"Pengemudi bersama kendaraannya, kami amankan ke Polsek Kelapa Gading," kata Rio saat dikonfirmasi, Sabtu, 26 Februari oleh Antara.

Rio menjelaskan, setelah memeriksa terlapor, polisi mengetahui kalau dia sedang berupaya melarikan diri dari kejaran petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Sektor Kemayoran, Jakarta Pusat.

Saat melarikan diri, kata dia, terlapor menabrak pengguna jalan yang sedang melintas di Pulomas, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

"Setelah kami dalami, ternyata dia seorang tersangka kasus narkoba di Polsek Kemayoran, yang berupaya melarikan diri," ujar Rio.

Kronologis kejadiannya, tersangka kasus narkoba itu berusaha kabur menggunakan mobil minibus dengan nomor polisi B 9620 PCE, dan dikejar oleh anggota Polsek Kemayoran.

Saat pengejaran itulah, pengemudi minibus diduga menabrak pengguna jalan lainnya dan terus berusaha melarikan diri, sehingga warga ikut mengejar kendaraan yang dikemudikannya.

Kemudian, di Jalan Boulevard Barat Raya Kelapa Gading Jakarta Utara, kendaraan tersebut terhenti karena mengalami kerusakan. Spion dan kaca depannya pecah serta ban depan sisi kanan tidak lagi berfungsi karena rusak.

Berita Terkait