Terkuaknya Polemik Seleksi Perdes Dengan LPPM Aspal di Sragen, Nasib di Ujung Tanduk Bisa Dibatalkan

 
Sabtu, 12 Ags 2023  07:32

SRAGEN — Terkuaknya penyelenggaraan seleksi jabatan perangkat desa, yang memakai Lembaga Pemberdayaan dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) yang mengatasnamakan Magister Administrasi Publik (MAP) Universitas Gadjah Mada (UGM) berbuntut panjang.

Selain hal tersebut tidak diakui oleh pihak UGM, riskan juga mengancam nasib para perangkat desa yang lolos dan terpilih, sebab bisa saja dibatalkan. Hal itu dianggap Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) terindikasi asli tapi palsu (aspal) yang digunakan sejumlah pemerintah desa (pemdes) di Kabupaten Sragen dalam tes seleksi calon perangkat desa (perdes).

Data sementara yang ada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sragen, ternyata muncul ada Pemdes dari empat Kecamatan yang sudah menggunakan jasa lembaga yang terindikasi palsu itu. Terkuak suatu Desa dari Kecamatan Miri, Desa di Kecamatan Ngrampal, Desa di Kecamatan Sumberlawang, dan Desa di Kecamatan Sambungmacan.

Terkait polemik yang mencuatpun selain menuai sorotan, soal rekrutmen perdes di Sragen juga berujung kemeja hukum karena dianggap adanya LPPM yang terindikasi aspal alias abal-abal. Sehingga oleh Pemkab Sragen juga mengeluarkan surat edaran yang menegaskan seluruh desa yang akan mengisi perangkat desa agar menggunakan LPPM yang benar dan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup).

Perlu diketahui untuk penjaringan perangkat desa dibuka lagi oleh Bupati Sragen untuk 14 desa pada 2023 ini sejak awal Juli lalu.

Kronologi awal mencuatnya polemik soal itu dimana adanya pemdes yang melakukan proses pengisian perangkat desa menggunakan LPPM tertentu. Namun terjadi protes dari salah satu peserta yang merasa bisa mengerjakan tes tetapi tidak lulus. Bahkan si peserta itu tidak hanya menanyakan kepada pihak panitia desa saja, melainkan juga menanyakan langsung ke pihak universitas yang bersangkutan.

Dari situlah keganjilan mulai terjadi karena dari universitas sendiri tidak merasa menjadi LPPM yang di pertanyakan peserta tersebut. Atas dasar informasi itulah sampai ketelinga Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati hingga mencuat keberbagai publik sampai saat ini. 

Bupati Sragen menjelaskan modus yang dilakukan LPPM aspal tersebut seperti sudah terkoordinir sehingga banyak yang tidak sadar tertipu. Disisi lain jalannya tes dan ujian tertulis dalam pengisian perdes pun tanpa diawasi oleh DPMD. 

“Semua seperti terorganisasi dan lembaga ini jelas penipu ulung. Akhirnya pihak universitas melaporkan LPPM terindikasi aspal itu ke Polda untuk menginvestigasi. Hasilnya seperti apa belum tahu,” jelasnya.

Berita Terkait