Terkait TPS, Muspika Kecamatan Getasan Menerima Usulan Aliansi Indonesia
Semarang, Media AI - Ketua Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) DPC Kabupaten Semarang Dr H. Anis supriadi menerima undangan Muspika Kecamatan Getasan, Kab Semarang, Jumat (21/02/2020).
BPAN LAI DPC Kabupaten Semarang bertindak mewakili warga terkait permintaan penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) di belakang kantor Koramil yang juga berdekatan dengan tempat dendidikan dan kantor Puskeswan.
Dalam Pertemuan yang dihadiri Dinas Lingkungan Hidup Kab Semarang, Budi Santoso, perangkat desa dan Camat Getasan tersebut dibahas tentang adanya TPS yang mengurangi keindahan dan pandangan seiring dengan perkembangan jaman yang sangat cepat berubah.
Oleh karena ttu Anis memberi usulan cerdas tentang cara menyelesaikan masalah sampah yang sangat mengganggu kesehatan murid di tempat pendidikan dekat TPS maupun masyarakat sekitar.
"Agar secepatnya ditutup, apalagi ini musim hujan," kata Anis.
Ketua Aliansi Indonesia Kabuapaten Semarang itu mengatakan perpindahan TPS tidak harus merusak atau membongkar bangunan yang merupakan aset pemda dan dibiayai dari anggaran APDB.
"Bangunan TPS itu cukup ditutup rapat agar masyarakat tidak bisa membuang sampah ditempat itu lagi." imbuh Anis.
Muspika Kecamatan Getasan menyambut baik atas usulan Ketua Aliansi Indonesia Kabupaten Semarang itu, dan selanjutnya muncul kesepakatan bersama antara Muspika Kecamatan Getasan denang BPAN LAI DPC Kabupaten Semarang.