Terkait Pemilu, Majelis Kehormatan PPP: Penggunaan Hak Angket di DPR Tak Perlu

Foto: Jajaran Pengurus PPP.
Jumat, 23 Feb 2024  13:46

Majelis Kehormatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengingatkan para kadernya yang duduk di parlemen agar waspada dalam memunculkan wacana hak angket di DPR.

Majelis Kehormatan PPP berharap para wakil rakyat harus jernih mencermati wacana hak angket kecurangan Pemilu 2024 sehingga tidak memicu perpecahan umat dan merugikan bangsa.

"Saya menyarankan kawan-kawan di DPR, harus teliti, jernih, jangan sampai terkoyak karena hak angket," ujar Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/2/2024).

Menurut Zarkasih, Plt PPP Muhammad Mardiono beserta jajarannya, dan Fraksi PPP di DPR, perlu bijaksana menyikapi inisiasi hak angket tersebut. "Hak angket harus dipikirkan matang-matang, harus disikapi secara cerdas dan teliti," tandas Zarkasih.

Zarkasih berharap, semua pihak baik yang berpotensi menang maupun kalah di Pemilu 2024 bersikap dewasa. Bagi pemenang Pileg maupun Pilpres 2024, kata dia, seharusnya bisa menunjukan sikap kesatria dan bagi yang kalah untuk bersikap legawa untuk menghormati kehendak rakyat.

"Jangan lupa bahwa kedudukan presiden dan wakil presiden pada akhirnya adalah kehendak Allah SWT," tutur dia.

Zarkasih mengimbau PPP harus kembali ke khittahnya, yakni menjunjung tinggi kepentingan umat dan meletakkan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia di atas segalanya.

Menurut Zarkasih, penggunaan hak angket di DPR, sebenarnya tak perlu sejauh itu. Pasalnya, mengenai kepemiluan, sudah diatur sedemikian rupa oleh UU, termasuk mekanisme jika terjadi kecurangan.

"Kami rasa tidak perlu sejauh itu, hak angket tidak harus sejauh itu, sebab kalau ada kecurangan pemilu kan sudah ada jalurnya," pungkas Zarkasih.

Berita Terkait