Terkait Pembangunan UII, Warga Kampung Bulak Cisalak Gelar Unjuk Rasa di Kantor Walikota Depok
Unjuk rasa digelar di Kantor Walikota Depok oleh warga Kampung Bulak Cisalak yang terdampak pembangunan kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Kamis 16 Desember 2021.
Mereka menuntut keadilan dan transparansi dalam penggusuran paksa yang dilakukan Kementerian Agama tahun 2019 secara tidak manusiawi dan sampai saat ini belum terbayarkan,
Jeremias Ndiang salah satu warga yang sudah menempati lahan selama 20 tahun minta Walikota Depok menjelaskan SK Gubernur Jawa Barat dalam proses pemberian hak warga kampung Bulak Cisalak.
Jeremias Ndiang menuturkan ada kejanggalab-kejanggalan dalam proses penggusura paksa oleh Kementerian Agama tersebut, di antaranya ada penggelembungan personil Satpol PP, TNI, Polri dan Hansip dalam jumlah 2800 personil.
“Masalah pemberian ganti rugi hak warga, kami tidak tau dari mana perhitungannya, karena tidak jelas perhitungannya,” ujar Jeremias.
Pada tahap dua objek tidak tertuang di SK Gubernur yang dinilai oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) dan lebih anehnya lagi dengan terbitnya nomor rekening bank.
“Saya tidak pernah memberikan identitas untuk proses pembuatan rekening, siapa yang memalsukan? ada apa? kenapa rekening itu muncul tampa persetujuan yang bersangkutan,” jelas Jeremias.
Dalam unjuk rasa tersebut warga diterima untuk audensi oleh Satpol PP.