Terindikasi adanya dugaan penyelewengan Dana CSR BI-OJK, NCW Sumsel Laporkan Oknum Anggota DPR-RI Dapil Sumsel

Foto: Team NCW Sumsel
Senin, 05 Mei 2025  21:24

Sumsel_AliansiNews.id.

Menindaklanjuti adanya dugaan kasus korupsi, penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terus bergulir di ranah publik, Nusantara Corruption Watch Perwakilan Sumatera Selatan (NCW Sumsel) pada senin, ( 5/5/2025)

NCW Sumsel melalui Koordinator  Investigasi, Fajarudin mengatakan.
Sebelumnya berdasarkan hasil temuan Tim Investigasi NCW di lapangan, menemukan adanya dugaan penimbunan dan penyalahgunaan bantuan yang berasal dari dana CSR BI-OJK, berupa bansos yang di peruntukan untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 yang masih ada, di salah satu gudang Distributor Pupuk Subsidi milik CV. SJM di Jalan Perindustrian. NCM Sumsel, mengindikasi bahwa CV. SJM memiliki hubungan relasi  pada salah satu Caleg DPR RI Dapil Sumsel 1, FA” bebernya

Hasi investigasi dan pengolahan sampel data lapangan yang didapati oleh NCM Sumsel, kami menemukan adanya indikasi penyelewangan bantuan dimaksud, serta adanya kuat keterlibatan legislator FA tersebut, dengan menjual paket bantuan sembako yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19," tandasnya. Senin (5/5/2025)

Di tempat berbeda saat di konfirmasi, ketua bidang penindakan. Solahudin MK menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan pengembangan isu terkait dengan maraknya isu CSR BI-OJK yang mencatut nama anggota legislatif asal Sumsel tersebut, ujarnya

Kami telah merangkum beberapa modus yang di lakukan FA tersebut, dari bansos hingga pembagian sapi yang kami duga ini bagian dari rangkaian kasus penyelewengan dana CSR BI” tegas Solah

Terkait dengan tindak lanjut laporan di tingkat daerah, ketua bidang penindakan tersebut juga menyampaikan bahwa pihak nya saat ini sedang dalam proses perapian data, dan dalam waktu dekat akan disampaikan data untuk diserahkan ke penyedik KPK RI sebagai penguat bahan bukti atas keterlibatan FA dalam penyelewengan dana CSR BI-OJK” pungkasnya. (Tri Sutrisno)

Berita Terkait