Tentang Keterlibatan Anggotanya dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan, ini kata Panglima TNI

 
Jumat, 18 Feb 2022  02:21

Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan). Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mendukung upaya hukum tersebut.

Ada indikasi keterlibatan anggota TNI dalam kasus pelanggaran pengelolaan satelit untuk slot orbit 123 Bujur Timur sejak 2015 di Kementerian Pertahanan. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung bahkan telah memanggil dua purnawirawan TNI untuk diperiksa sebagai saksi.

"Kami mendukung karena memang sudah diputuskan," kata Andika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Februari 2022.

Panglima menyampaikan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin telah sepakat tindak pidana pengadaan satelit masuk kategori koneksitas. Pasalnya, pelanggaran hukum melibatkan sipil dan militer.

"Nanti harus ada keputusan lebih tinggi lagi bukan hanya JA," ungkap dia.

Kesepakatan tersebut berdampak pada proses peradilan kasus korupsi. Jika kerugian lebih condong dialami TNI, peradilannya akan dilakukan peradilan militer.

"Misalnya lebih berat kerugian negara ada di TNI, kemungkinan besar akan diputuskan oleh MA, peradilannya di peradilan militer," sebut dia.

Jika kerugian lebih besar non-militer, proses persidangan dilakukan di peradilan umum. Namun, tetap melibatkan peradilan militer untuk persidangan terdakwa dari pihak angkatan bersenjata.

"Karena dilakukan bersama-sama antara warga masyarakat non-militer dan anggota militer pada saat terjadinya tindak pidana," ujar dia.

Berita Terkait