Tanah Dicaplok OTD, Iskandar Hasan Layangkan Ultimatum
PALEMBANG,Aliansinews -
Lantaran tanahnya dicaplok oleh orang yang tidak dikenal (OTD) , bahkan oknum tersebut berani menanami sawit tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, dilahan tanah yang terletak di Dusun III Desa Tanjung Lago. Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin. Iskandar Hasan melakukan ultimatum untuk oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Nazarudin, bagi yang mengelola tanah atau menduduki tanah tersebut agar menghubungi Iskandar Hasan atau pemerintah desa setempat.
“Sudah dipasangkan spanduk atau plang yang berbunyi tanah ini milik Iskandar Hasan, bagi siapa saja yang menguasai atau merawat tanah ini, agar menghubungi pak Iskandar Hasan. Dalam waktu satu bulan sejak merk ini dipasangkan 28 Juli 2023, atau melapor kepada Pemerintah Tanjung Lago”, ungkap Nazarudin, kepada media online Aliansinews, Rabu (02/08/23). (Sya)