Syamsudin Djoesman: Adindaku KBA, Kami Mengerti Anda Tidak Bersalah, Anda Korban Tangan Zholim
OKU TIMUR. Media AI – Syamsudin Djoesman selaku Ketua DPD BPAN Lembaga Aliansi Indonesia Sumatera Selatan turut hadir di persidangan Pra Peradilan atas kasus yang memberatkan salah satu anggotanya di Pengadilan Negeri Baturaja. Senin, (19/4/21)
Ia hadir untuk memberikan semangat kepada KBA serta kepada Kuasa Hukumnya agar tetap fokus dan tenang dalam persidangan pra peradilan perkaranya. Ia mengatakan bahwa sebagai pimpinan lembaga di daerah perlu turun langsung meninjau sidang perkara yang menimpa anggotanya tersebut.
"Saya berharap kepada adinda KBA agar tetap semangat menjalani proses hukum yang ada. Serta kepada Kuasa Hukumnya saudara advokat Rumsi, S.H saya berharap agar tetap tenang, serta fokus terhadap proses pra peradilan ini. Saya sebagai yang dituakan di lembaga aliansi di sumsel ini akan meninjau langsung proses pra peradilan ini", ucapnya saat diwawancarai tim media.
Selanjutnya, ia turut menyayangkan akan proses penyidikan dan proses hukum oleh APH yang terlalu terkesan tergesa gesa dalam penetapan status tersangka kepada KBA.
"Iya ini sangat disayangkan, penetapan status tersangka kepada KBA ini menurut saya terlalu tergesa gesa. Menurut keterangan kuasa hukumnya saat saya tanya kasus ini mengatakan bahwa ada beberapa point yang tidak dilakukan secara profesional oleh pihak penyidik", ungkapnya.
Kemudian ia menambahkan bahwa Indonesia sebagai negara hukum harus menjunjung tinggi asas keadilan dan kebenaran. Melalui pra peradilan ini harapannya ketidakadilan atas HAM seorang manusia akan terlihat.
"Dengan adanya pra peradilan ini, sedikit banyak juga akan mengingatkan kita semua bahwa setiap proses hukum itu ada sisi HAM yang harus diperhatikan", imbuhnya.