Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Kepegawaian Oleh Sekda Kabupaten Sukabumi

 
Senin, 27 Des 2021  21:14

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi (Sekda) Ade Suryaman membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Kepegawaian di Lingkungan Sekretariat Daerah Kab. Sukabum bertempat di Aula Setda, Palabuhanratu. Senin (27/12)

Tujuan dari Diselenggarakannya kegiatan ini ialah adanya penerapan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS, sehingga diperlukan sosialisasi tentang Penyusunan SKP.

" Kegiatan ini dalam rangka untuk memberikan pengetahuan dasar tentang aturan kepegawaian dan untuk meningkatkan motivasi pegawai dalam pelaksanan tugas" Ungkap ketua penyelenggara acara Nuryati.

Sementara itu Sekda menjelaskan bahwa tujuan dari Sistem Manajemen Kinerja PNS ini adalah untuk menyelaraskan tujuan dan sasaran instansi/unit kerja/atasan langsung kedalam sasaran Kinerja individu yang nantinya menjadi dasar pengukuran, pemantauan, pembinaan kinerja dan penilaian kinerja serta tindak-lanjut hasil penilaian kinerja.

" Saya tegaskan bahwa Penyusunan SKP ini dilakukan secara berjenjang dari pejabat pimpinan tinggi atau pejabat pimpinan unit kerja mandiri ke pejabat administrasi dan pejabat fungsional " Jelasnya

Sekda berharap acara sosialisasi ini berjalan lancar dan sukses hingga seluruh peserta benar-benar memahami dan mampu menindaklanjutinya dengan baik sesuai dengan yang semestinya di masing-masing organisasi perangkat daerahnya.

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi dapat mengimplementasikannya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing serta dapat memahami dan menerapkan peraturan tersebut, sehingga dapat membantu Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam melaksanakan pemerintahan dan memberikan pelayanan prima terhadap publik" Pungkasnya

Berita Terkait