Soft Launching Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu di Klaten, Bawaslu Pelototi Soal Netralisir ASN

Foto: Ketua dan anggota Bawaslu Klaten besama forkompinda soft launching aplikasi Jarimu Awasi Pemilu dan posko kawal hak pilih. (Dok)
Sabtu, 18 Feb 2023  20:22

KLATEN – Netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilu 2024 menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten. Hal itu menjadi salah satu titik kerawanan pelanggaran pemilu.

”Tingkat kerawanan masih berkaitan dengan netralitas ASN. Dalam beberapa kegiatan, kami bersama kesbangpol melakukan sosialisasi kemasyarakatan terkait netralitas ASN, kepala desa, perangkat desa. Setidaknya bisa mengurangi (terjadinya pelanggaran),” kata Ketua Bawaslu Klaten Arif Fatkhurrokhman dalam acara siaga pengawasan, satu tahun menuju Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Klaten, kemarin (14/2).

Arif menambahkan, berbagai upaya dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran terkait netralitas ASN hingga perangkat desa. Salah satunya membentuk desa pengawasan dan desa anti politik uang. Saat ini sudah terbentuk 21 desa di sejumlah kecamatan di Klaten.

Arif mengakui, tetap adanya potensi pelanggaran pemilu terkait netralitas ASN. Hal ini disebabkan karena para pegawai tersebut masih memiliki hak pilih. Meski begitu, dia tetap mengingatkan adanya pembatasan dalam kegiatan kampanye. Salah satunya tidak boleh memakai atribut.

”Tidak boleh aktif dalam kegiatan tersebut. Mereka memang membutuhkan untuk mengetahui misi-visinya. Tapi ya tak hanya datang salah satu saja tetapi semuanya juga diharapkan didatangi juga. Begitu juga kepala desa jangan pilih-pilih memberi izin fasilitas desanya untuk kampanye,” jelasnya.

Untuk indeks kerawanan pemilu (IKP) di Klaten, lanjut dia, mengalami penurunan. Dari sebelumnya pada 2019 mendapatkan skor 54,35 sehingga rawan. Kini skornya 34 dengan tingkat kerawanan sedang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten Jaka Purwanto menjelaskan bawaslu memiliki peran yang sangat vital kaitannya pengawasan dalam setiap tahapan pemilu.

”Untuk menjamin pelaksanaan pemilu yang berkualitas dan demokratis maka peran dan fungsi pengawasan menjadi penting. Namun lebih dari itu, kegiatan pengawasan tidak semata-mata dilaksanakan oleh bawaslu tetapi juga melibatkan masyarakat,” tandasnya. (ras/met)

Berita Terkait