Soal Konflik Pembangunan Waduk di Wadas Purworejo, Kepolisian Meminta Warga Tak Mudah Tersulut Provokasi
Tangkapan layar saat polisi mengepung Warga di Masjid Desa Wadas. (Istimewa)
PURWOREJO – Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy meminta warga Desa Wadas, Purworejo, agar tidak mudah tersulut provokasi dalam menyikapi konflik pembangunan Waduk Bener. Warga diminta mengedepankan musyarawah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Iqbal mengatakan, tujuan pembangunan Bendungan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani, dengan tersedianya air dan irigasi teknis yang dibangun menyertai bendungan.
“Melalui bendungan tersebut nantinya lahan daerah sekitar akan menjadi subur karena terairi secara simultan. Bahan pembangunan bendungan tersebut salah satunya diambil dari Wadas yang mengandung andesit,” kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2).
Iqbal menjelaskan, ada 617 warga yang memilki tanah di daerah Wadas akan dibeli pemerintah dengan harga yang menguntungkan. BPN Jawa Tengah telah menetapkan harga atas tanah sesuai standar. Hasilnya ada 317 warga di daerah Wadas yang setuju tanahnya dibeli dan dibebaskan untuk pembangunan bendungan.
“Namun masih ada warga lainnya yang belum setuju atas rencana pemerintah tersebut. Mereka pun telah diajak dialog oleh Pemprov Jawa Tengah. Bahkan Pemprov Jateng telah meminta Komnas HAM sebagai mediator atas warga yang masih pro kontra,” imbuhnya.
Masyarakat yang menolak pun telah menempuh jalur hukum melalui PTUN hingga kasasi seluruhnya ditolak.
“Peristiwa bentrokan di Desa Wadas, Purworejo dipicu pro-kontra sesama warga sendiri atas rencana pembangunan Bendungan Bener oleh pemerintah,” pungkas Iqbal.
Diketahui, Polda Jawa Tengah menjaga ketat area konflik pembangunan Waduk Bener, di Desa Wadas, Purworejo. Hal ini menyusul masih adanya penolakan dari sejumlah warga terhadap upaya ganti rugi atas pembebasan lahan.