Serahkan Secara Simbolis Dana Desa, Bupati OKU Timur Harap Masyarakat Semakin Sejahtera

 
Rabu, 12 Feb 2025  20:52

Aliansi Indonesia - Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa secara resmi menyalurkan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Rabu, 12 Februari 2025.

Digelar di Balai Rakyat Setda OKU Timur, penyerahan secara simbolis dana desa tahun anggaran 2025 ini diserahkan langsung oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, .M.T., M.M. didampingi oleh Kepala Dinas PMD H. Rusman, S.E., M.M.

Adapun dana yang diterima Kabupaten OKU Timur pada tahun anggaran 2025 ini sebesar Rp.263.318.358.000.

Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Enos mengungkapkan terdapat 3 kriteria yang harus dipatuhi dalam menggunakan dana desa, yaitu kecepatan, ketepatan dan akuntabilitas dari penggunaan dana desa.

Bupati juga menekankan kepada seluruh kepala desa untuk menyesuaikan arah kebijakan dengan pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat.

"Tahun 2025 arah kebijakan pemerintah pusat harus sinkron dengan arah kebijakan sampai pemerintah desa, kita harus menyesuaikan kebijakan pemerintah di atas kita," tegas Bupati.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan terdapat beberapa sektor yang akan mengalami keterlambatan, hal ini dikarenakan harus mengikuti arah kebijakan dari pemerintah pusat, termasuk infrastruktur.

"Mohon diberi waktu untuk saya memikirkan agar pembangunan yang menjadi tanggung jawab pemkab dapat berjalan meskipun dengan pelan. Mohon juga disampaikan kepada masyarakat agar dapat memamahami," imbuhnya.

Berita Terkait