Seluruh Kades di Kabupaten Karanganyar di Panggil Polda Jateng Untuk Pemeriksaan, Ada Apakah Gerangan ?
KARANGANYAR — Seluruh kades di Kabupaten Karanganyar mendapat surat perintah panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Seluruh kades di Kabupaten Karanganyar akan diperiksa terkait penggunaan dan pertanggungjawaban program yang dananya bersumber dari bantuan provinsi tahun anggaran 2020-2022. Pemeriksaan akan dilakukan Ditreskrimsus Polda Jateng selama tiga hari, mulai Senin-Rabu (27-29/11/2023).
Sementara itu, koordinator kepala desa yang tergabung dalam Praja Lawu, Edi Susanto, menduga ada kepentingan tertentu dalam rencana pemanggilan para kades ini. Menurutnya, baru kali ini Ditreskrimsus Polda Jateng memanggil seluruh Kades di Karanganyar.
“Belum pernah ada seperti ini. Ya mungkin ada kepentingan melihat peta politik sekarang yang memanas,” kata dia, Kamis (23/11/2023).
Pemanggilan ini, diakuinya membuat para kades gelisah. Untuk meredam kegelisahan tersebut, Edi telah mengumpulkan para kades pada Rabu (22/11/2023) malam. Dalam pertemuan itu, dia menyampaikan kades tak perlu takut dan risau bakal diperiksa tim Ditreskrimsus Polda Jateng.
“Intinya kami saling menguatkan dan memberi motivasi. Karena memang banyak kades yang takut dipanggil Polda,” kata Kades Gaum, Kecamatan Tasikmadu, ini.
Dia sendiri mengaku sudah mempersiapkan segala dokumen penggunaan dan pertanggungjawaban program bantuan bantuan Provinsi Jateng 2020-2022 itu. Dokumen yang akan dibawa nantinya ada sekitar 20 bendel. Dimana masing-masing bendel dokumen setebal sekitar 10 sentimeter.
“Jadi bisa dibayangkan besok masing-masing kepala desa bawa dokumen setebal apa,” kata dia.
Terkait pemeriksaan kades akan dilakukan secara bertahap mulai Senin hingga Rabu nanti. Setiap hari Kades dari tiga atau empat kecamatan akan diperiksa. Edi sendiri dijadwalkan diperiksa di hari terakhir, yakni Rabu.