Sejumlah Pengusaha Lokal Palak Investor Asing Rp 5 Triliun, Polisi Turun Tangan

Foto: Ketua Umum Kadin Anindya Novyan Bakrie. (Dok. Istimewa)
Rabu, 14 Mei 2025  18:03

Polda Banten menyelidiki peristiwa sekelompok pengusaha lokal yang diduga meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun tanpa proses lelang kepada investor asing di kawasan industri Krakatau Steel, Cilegon.

"Sedang dalam penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Didik Hariyanto saat dikonfirmasi Selasa, 13 Mei 2025.

Didik menyatakan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut.

"Nanti kami sampaikan," ujarnya.

Persoalan ini sudah viral di media sosial sejak Jumat, 9 Mei 2025 lalu.

Sejumlah organisasi pengusaha termasuk Kadin Kota Cilegon mendatangi investor asing PT Chandra Asri Alkali di kawasan industri Krakatau Steel Cilegon untuk meminta jatah proyek.

Seorang yang ada di video itu menyatakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dan pengusaha lokal lainnya ingin terlibat dalam proyek pembangunan pabrik senilai Rp 15 triliun.

Terdengar juga pernyataan pengusaha lokal tidak ingin menjadi penonton dan gigit jari saja dengan adanya proyek tersebut.

Mereka meminta agar bisa mendapat bagian sebesar Rp 5 triliun.

Berita Terkait