Sah! Banjarbaru Resmi Gantikan Banjarmasin Jadi Ibukota Kalimantan Selatan

 
Sabtu, 19 Feb 2022  14:22

Pemerintah resmi mengganti ibukota Provinsi Kalimantan Selatan yang semula Banjarmasin menjadi Banjarbaru.

Pemindahan ibukota Provinsi Kalimantan Selatan dari Banjarmasin ke Banjarbaru seiring telah dipindahkannya pusat perkantoran Pemprov Kalimantan Selatan ke ibukota baru tersebut.

Penggantian Banjarbaru sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Selatan terjadi setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam rapat paripurna pada Selasa, 15 februari 2022 lalu.

Provinsi Kalimantan Selatan menjadi satu dari tujuh RUU tentang Provinsi yang disahkan DPR RI menjadi UU saat rapat tersebut dilaksanakan.

RUU yang disahkan menjadi UU yakni UU Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.

Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin menerangkan bahwa penetapan ibu kota tersebut telah tercantum dalam UU Provinsi Kalimantan Selatan Bab II Pasal ke-4.

Dalam pasal itu disebutkan bahwa ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan kini berkedudukan di Kota Banjarbaru.

Atas keputusan itu, Aditya mengaku sangat bersyukur karena kota yang dipimpinnya bisa menjadi ibukota Provinsi.

"Alhamdulillah, kami bersyukjur atas penetapan ini. Tentu, menjadi tugas kita bersama lebih memajukan Kota Banjarbaru melalui peningkatan taraf di berbagai sektor, mulai infrastruktur hingga pelayanan publik," kata Aditya.

Berita Terkait