Roadshow Kejari Kabupaten Tangerang di Kecamatan Sepatan Timur
Sepatan timur - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih melangsungkan Roadshow dan Bersilahturahmi di Kecamatan Sepatan Timur usaha penangkalan kasus dana dusun dengan topik, "Peranan Kejaksaan Dalam Memberantas Korupsi Anggaran Dana Desa" di Gedung Serba Guna Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Senin (08/02/22).
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova elida Saragih menjelaskan, berdasar Surat selebaran dari Kejaksaan Agung Nomor 31 tahun 1999, yang di perbaiki dan ditambahkan dengan UU RI nomor 20 tahun 2021 mengenai pembrantasan korupsi.
"Supaya dana desa ini dapat dipakai untuk kesejahteraan warga untuk kebutuhan dan keperluan desa, dan saya ingin mengingati ke Desa jika dana tersebut yang mana sudah diatur semua di gunakan untuk kebutuhan desa tidak untuk kebutuhan diri sendiri.
Jadi point yang paling fundamental di mana saya berikan di sini saya meminta ke Desa agar jaga dana desa yang ada dan dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan tidak dipakai untuk keuntungan sendiri. Berikut salah satunya saya datang di kecamatan pada pagi hari ini, "kata Nova.
Sedangkan saat itu, Camat Sepatan Timur Asep Nurman menjelaskan, Lawatan Ibu Kajari Kabupaten Tangerang dalam rencana Roadshow dan Bersilahturahmi dengan beberapa Kepala Desa di 5 kecamatan (Teluknaga, Kosambi, Pakuhaji, Sepatan dan Sepatan Timur).
Pantauan dalam acara tersebut hadir terlihat yaitu Bapak Sekda Kabupaten. Tangerang, Inspektorat Kabupaten Tangerang, Kepala DPMPD beberapa Camat dari 5 kecamatan.
"Kami benar-benar menghargai ada aktivitas ini karena didatangi oleh beberapa pimpinan dan mendapatkan ketertarikan dari beberapa kades.
Mudah-mudahan karena ada pembekalan dari Ibu Kajari, bapak Sekda dan pak Inspektorat memberi pencerahan untuk beberapa Kepala desa di dalam mengurus APBDes yang terkonsep, terarah dan bertanggungjawab, " katanya Camat Sepatan Timur.