Rencanakan bom bunuh diri di 2 tempat ibadah, seorang teroris di Batu Malang dibekuk Densus 88

Foto: Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok. Polri)
Kamis, 01 Ags 2024  13:15

Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pelajar berusia 19 tahun dengan inisial HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur, Rabu (31/7/2024) pukul 19.15 WIB.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, HOK memiliki rencana aksi bom bunuh diri dengan sasaran dua tempat ibadah di Malang.

"Peran pelaku (yaitu) simpatisan Daulah Islamiyah, berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).

Sementara itu berdasarkan hasil penyelidikan, HOK berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide.

Atas perbuatannya, saat ini HOK telah ditetapkan tersangka dan disangkakan Pasal 15 Juncto Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang Undang nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan PP pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi Undang-undang.

Diketahui, saat ini Densus 88 masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah rumah terduga teroris tersebut.

Berita Terkait