Rana Piying, saksi mata perkelahian Eky diyakini bisa bebaskan Pegi Setiawan

Foto: Kuasa hukum Pegi, Toni RM, berikan surat kuasa pendampingan saksi kepada Rana alias Piying, di kediamannya di Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambil, Kota Cirebon, Jawa Barat, Minggu 30 Juni 2024.
Selasa, 02 Jul 2024  07:04

Kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, tak henti memunculkan orang-orang baru dengan kesaksian yang belum pernah terungkap.

Kali ini, saksi itu bernama Rana Piying, yang disebut sempat melihat perkelahian Eky dengan sejumlah orang.

Salah seorang kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, Rana yang menjadi saksi kunci kasus pembunuhan Vina selama ini merasa diintimidasi oleh oknum petugas kepolisian.

Karenanya, kata Toni, Rana meminta perlindungan kepada kuasa hukum Pegi Setiawan.

Toni mengatakan, dalam peristiwa yang terjadi pada 2016 silam, saksi Rana melihat dengan jelas terjadi perkelahian antara Eky dan sejumlah orang.

Namun, lanjut Toni, dalam perkelahian itu, Rana tak melihat Pegi Setiawan. Karenanya, kesaksian dari Rana itu dapat meringankan kliennya.

‘’Bapak (Rana) tidak pernah melihat foto Pegi Setiawan. Artinya tidak pernah melihat mukanya, jadi pelakunya bukan ini,’’ ujar Toni, Minggu (30/6/2024).

Toni pun yakin Rana merupakan orang yang jujur. Dia percaya kesaksian Rana tidak mengada-ada. ‘

’Bagi kami, Pak Rana ini bisa untuk kami hadirkan sebagai saksi,’’ ucap Toni.

Berita Terkait