Pungli Dan Tambang Ilegal Laut Mengkubung, Tolong Tindak Sesuai Arahan Kapolri 

 
Senin, 22 Ags 2022  10:01

BANGKA,- Penambangan Timah diduga ilegal (Ilegal Minning) dan Pungutan Liar (Pungli) yang berlangsung di laut mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka (Teluk Kelabat Dalam) masih tetap beraktifitas hingga hari ini, Minggu (21/8/2022).

Pemberitaan sebelumnya seperti tidak berpengaruh sama sekali terhadap aktifitas yang sedang berlangsung itu. Mungkin karena belum ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, terutama yang berada di sekitar lokasi tersebut.

Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan saat dikonfirmasi ulang mengatakan bahwa Satpolair sudah turun ke lokasi pada Sabtu (20/8/2022), namun tidak ada aktifitas.

"Dari Polair kemarin sudah ke sana dan akan penertiban tapi tidak ada aktifitas itu," Ujar AKBP Indra.

Sedangkan Kasubdit gakkum Ditpolairud Polda Babel, AKBP Toni Sardjaka saat dikonfirmasi ulang, sama sekali tidak ada jawaban apapun sampai diturunkannya berita ini.

Keterangan salah satu warga yang minta dirahasiakan indetitasnya bahwa aktifitas tersebut dimulai dari sore sampai malam hari, kalau pagi sampai siang belum ada aktifitas. 

"Kerjanya dalam minggu ini dimulai sore hari, nunggu air laut pasang. Kalau pagi dan siang belum ada aktifitas," Ungkap warga tersebut kepada wartawan, Minggu (21/8/2022).

Namun juga tidak menutup kemungkinan bahwa dugaan publik tentang ada oknum yang bermain benar adanya, jadi setiap akan dilakukan penertiban maka para penambang tidak turun kerja. Karena operasi penertiban sudah bocor duluan.

Berita Terkait