Presiden Resmikan Rekonstruksi Infrastruktur Pascagempa dan IJD Sulbar

Foto: Presiden Jokowi dalam acara peresmian Rekonstruksi Infrastruktur Pascagempa dan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Sulbar, di SMKN 1 Rangas, Kabupaten Mamuju, Selasa (23/4/2024).
Selasa, 23 Apr 2024  12:09

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan rekonstruksi infrastruktur pascagempa dan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (23/4/2024). Setidaknya terdapat 147 bangunan yang diresmikan setelah di rehabilitasi dan di rekonstruksi pascagempa besar Januri 2021 lalu.

Selain itu terdapat pembangunan tiga ruas jalan sepanjang 22,4 kilometer yang termasuk dalam IJD. "Anggaran yang telah dikeluarkan oleh perintah pusat sebesar Rp1,31 triliun." kata Presiden dalam peresmian di SMK 1 Rangas, Kabupaten Mamuju.

Kepala Negara menyebut, 147 bangunan yang direhabilitasi dan rekonstruksi terdiri dari sejumlah sarana dan prasarana. Mulai dari gedung perkantoran, fasilitas pendidikan, hingga rumah susun. 

Sebanyak 47 bangunan perkantoran, 29 fasilitas kesehatan, 43 fasiltias pendidikan, termasuk di SMK 1 Rangas ini. Satu gedung peribadatan, satu fasilitas olahraga, tujuh rumah susun, dua rumah adat, dan 17 prasaranan air minum," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga mengungkapkan, pemerintah akan membangun fasilitas tambahan di SMK 1 Rangas. Yaitu asrama sekolah atas permintaan Kepala Sekolah, dan kepala daerah setempat. 

Di samping itu, Presiden juga akan segera mengirimkan satu unit mobil Listrik untuk keperluan praktik siswa di sekolah. “Ya nanti sebentar lagi akan kita bangun asramanya atas permintaan Kepala Sekolah, Ibu Bupati, dan juga Pak Gubernur," ucapnya.

"Termasuk nanti siang tadi ada permintaan karena di tempat praktik yang ada hanya mobil combustion, mobil yang manual lama. Padahal sekarang sudah banyak dan zamannya mobil listrik sehingga perlu praktik juga isinya di dalam mobil listrik itu apa,".

"Siang ini saya kirim mobil listrik untuk praktik. Bukan untuk dikendarai,"kata Presiden menegaskan.

Berita Terkait