Presiden Resmikan Jalan Pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani

Foto: Presiden Joko Widodo meresmikan Jalan Pintas (shortcut) Batas Kota Singaraja-Mengwitani, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Kamis (2/2/2023). (Foto: Biro Pers Setpres
Kamis, 02 Feb 2023  15:41

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Pintas (shortcut) Batas Kota Singaraja-Mengwitani, Kabupaten Buleleng, Bali, Kamis (2/2/2023). Peresmian dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh Presiden Jokowi.

Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jalan Pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani memiliki panjang 5,68 km. Jalan ini telah dibangun sejak tahun 2018 dengan biaya sebesar Rp396,7 miliar.

Peresmian jalan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Diantaranya mengurangi jarak sebesar 0,87 km, mengurangi waktu tempuh hingga 45 menit.

Berikutnya mengurangi jumlah tikungan dari sebelumnya sebanyak 50 titik menjadi 9 titik. Selain itu, jalan pintas ini juga akan mengurangi tingkat kelandaian menjadi maksimal 6 persen. 

Sebelumnya, tingkat kelandaian maksimal pada jalan eksisting ruas Jalan Mengwitani-Singaraja adalah sebesar 27 persen. Dalam peresmian ini Presiden turut didampingi sejumlah pejabat.

Yaitu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Bali I Wayan Koster. Berikutnya Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali Apri Artoto.

Berita Terkait