Polsek Tamansari Tindak Lanjutti Terkait Berita Viral Terkait Mahalnya Tiket Masuk Wisata Curug Nangka Desa Sukajadi Kecamatan Tamansari.

 
Kamis, 30 Jan 2025  15:02

Polres Bogor - Aliansinews id. Pada hari Kamis 30 Januari 2025 adanya berita Viral di Medson IG dan Tik Tok  tentang Mahalnya Tiket masuk di Wisata Curug Nangka Desa Sukajadi Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor. Bahwa dalam video yang di unggah akun Tik Tok Aishwa Ayu , rombongan wisatawan mengaku terkejut dengan tarip masuk  sebesar Rp. 54.900 per orang. Ia menyebutkan bawha Curug Nangka yang masukk dalam kawasan Taman Nasional Gujung Halimun Salak (TNGHS) semestinya menjadi destinasi wisata terjangkau bagi masyarakat. 

Polsek Tamansari menindak lanjutti adanya laporan masyarakat melalui berita viral, yangmana Pihak Kepolisian langsung mendatangi Lokasi TKP dan Berdasarkan hasil Pengecekan di wisata Curug Nangka bahwa Tiket sesuai PNBP sebesar : 
A. Tiket Masuk Hari Biasa : Rp. 37.000,_ /orang.
Ket : 
1. Jasa Wisata Alam : 15.000, _
2. PNBP : 20.000, _
3. Asuransi : 2.000,_

B. Tiket Masuk Hari Libur / Weekend : Rp. 54.500,- / orang
Ket :
1. Jasa Wisata Alam : Rp. 22.500,_
2. PNBP : Rp. 30.000,_ 
3. Asuransi : 2.000,_ 

Hasil Penyelidikan Pihak Kepolisian bahwa Dari hasil pengecekan bahwa Tarip Masuk Wisata Curug Nangka Di Desa Sukajadi Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 36 tahun 2024 menggantikan PP No 12 tahun 2014 mengenai jenis dan tarip PNBP yang berlaku dikementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  berdasarkan arahan dari pusat, Balai TNGHS memberlakukan penyesuain tarip wisata di kawasan dengan peraturan baru PP. No 36 Tahun 2024 Tgl 30 Oktober 2024.

Selama kegiatan pengecekan pihak Polsek Tamansari berlangsung situasi aman dan kondusif.

(Yogi/Humas polres Bogor).

Berita Terkait