Polsek Cijeruk Olah Tkp Terkait Adanya Berita Viral DI Medsos Tindak Pidana Pencurian Dengan Pecah Kaca Mobil

 
Jumat, 04 Okt 2024  22:43

Polres Bogor - Aliansinews id. telah dilakukan Cek TKP Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan cara pecah kaca mobil kamis," 03/10/2024.

"Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, SH, MH, menjelaskan bahwa Pada hari Kamis tanggal 03-10-2024, diketahui sekitar jam 13:10 Wib, Lokasi TKP di Jln. Raya Cihideung No. 151 Desa Tanjungsari Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor, IR DSP 50 tahun Komp Bukit Pratama Blok B No. 02 Kelurahan Lebak Bulus Kecamatan Cilandak jakarta selatan.

Dalam hal ini tersangka belum diketahui masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian, dan para saksi yang sudah dimintai keterangan diantaranya H
Tempat/tgl lahir. 45 Tahun Kampung Pangkalan Desa Tanjungsari Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor, barang bukti yang didapat di TKP 1 (satu) Buah Pecahan Kaca Mobil.

"Kronologis yang dijelaskan Dari Olah TKP Pihak Kepolisian adalah Awal mula kejadian pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 Pelapor berkunjung ke restoran Puyuh dan memarkirkan kendaraannya di parkiran. 

Kemudian terdengar suara keributan di luar dan saksi memberitahu kepada pelapor bahwa telah terjadi Pencurian dengan modus pecah kaca terhadap mobil pelapor, mendengar hal tersebut pelapor langsung mengecek ke parkiran dan benar setelah di lakukan pengecekan barang berupa laptop sudah tidak ada di tempatnya semula. Kerugian dari Korban adalah sebesar Rp. 6.000.000,- (Enam juta rupiah).

Sampai berita ini diturunkan Pihak Kepolisian masih melakukan Penyelidikan lanjut dan mengumpulkan bukti bukti cukup seperti apakah ada CCTV di lokasi TKP dan menambah keterangan dari para saksi, situasi kondusif.

( Yogi ).

Berita Terkait