Polsek Ciampea Bersama Stakeholder Terkait Tindak Lanjuti Penemuan Mayat Perempuan Diwilayah Ciampea.

 
Jumat, 07 Feb 2025  17:21

Polres Bogor - aliansinews id. Kamis tanggal 06 Februari 2025, sekira Jam 18.30 Wib di Kampung Tegalwaru Cue RT 005/001 Desa Tegalwaru Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, Anggota piket jaga di pimpin oleh Panit Reskrim Iptu jikuswardana melakukan pengecekan TKP adanya penemuan orang meninggal dunia berjenis kelamin perempuan dalam keadaan gantung diri di dalam kontrakan.

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, HP, SIP, MH, menjelaskan bahwa  Bahwa  berawal pada hari kamis tanggal 06 februari 2025 sekira jam 18.30 wib, saksi suami korban RM akan pulang kerumah kontrakannya di Kampung Tegalwaru Cue RT 005/001 Desa.Tegalwaru Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor. 

"Diketahui setelah bertengkar terkait msalah keuangan diman suami korban meminta uang untuk pembelian Magic Com sebesar Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) untuk ibunya akan tetapi dalam memberikan uang tersebut daalam kondisi marah dan suaminya tidak menerima sehingga terjadi perselisihan. 

Namun setelah sampai kontrakan tersebut dalam keadaan terkunci dari dalam sehingga suaminya meminta kunci serep dari pemilik kontrakan , setelah masuk suaminya melihat korban dalam keadaan tergantung di palang pintu kamar tidur menggunakan kain  sarungh warna merah dan biru milik suaminya , melihat tersebut suaminya berteriak meminta bantuan kepada tetangganya T.

kemudian di bantu oleh T untuk melepaskan ikatan kain sarung tersebut, dan segera membawanya ke KLINIK Dr.S akan tetapi menolak dengan tidak ada peralatan kemudian di bawa ke RS.KARYA BHAKTI PRATIWI, namun sesampainya Di RS korban di nyatakan sudah meninggal dunia. 

Korban bersama suami saksi Sdr. RM merupakan pasangan suami istri  dan dalam kondisi ada persel;isihan rumah tangga terkait ekonomi.

Keluarga korban menolak untuk di lakukan autopsi dan akan membawa, dan menganggap korban meninggal adalah musibah dan suratan takdir yang maha kuasa. (Surat pernyataan terlampir).

Pihak Kepolisian berhasil mendapatkan identitas korban Nama RJ, Jenis Kelamin : PR, Bogor, 11 Maret 1998, Alamat Kampung Cinangneng RT 002/012 Desa/Kelurahan Bojong jengkol Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor.

Pihak Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap para  Saksi saksi :Nama : RM (suami korban), Bogor, 24 September 1995, Alamat:  Kampung Cinangneng RT 002/012 Desa/Kelurahan Bojong jengkol Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, Nama : T, Bogor, 02 Agustus 1989, Alamat :  Kampung Tegalwaru Cue RT 005/001 Desa.Tegalwaru Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, Nama : D, Bogor, 35 tahun, Alamat:  Kampung Tegalwaru Cue RT 005/001 Desa.Tegalwaru Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor

Berita Terkait