Polsek Ciampea Bersama Sat Reskrim Polres Bogor Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan.
Polres Bogor - Senin tanggal 21 Oktober 2024 sekitar jam 09.000 Wib, Polsek Ciampea bersama Sat Reskrim Polres Bogor telah berhasil Ungkap Perkara Pembunuhan dan melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, berupa, 1(satu) unit Sepeda Motor HONDA Beat/ H1B02N42L0 A/T No Pol : F-4997-AAV, No Rangka : MH1JM9137RK726357, No Mesin : JM91E3658622, No BPKB : U0800082, STNK.an.RIRI ANGRAENI.
Kapolsek Ciampea Kompol Suminto,.HP,.SIP,.MH menjelaskan bahwa Polsek Ciampea, tgl 30 September An Pelapor BUDI SETIAWAN terkait adanya Pencurian dengan Pemberatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Dijelaskan bahwa Pada Hari Senin tanggal 21 Oktober 2024 sekitar jam 09.000 Wib, Anggota Polsek Ciampea di pimpin oleh Panit reskrim IPTU U. JIKUSWARDANA bersama Sat Reskrim Polres Bogor melakukan penangkapan terhadap tindak pidana Pelaku pencurian dengan Pemberatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, bernama AJUM JUMAIDI, Bogor, 06 September 1987, Wiraswasta, islam, Kampung Pasar Rebo RT 002/008 Desa. Cihideungilir Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor.
penangkapan tersebut di lakukan di rumah kontrakan istri ke dua di daerah Cibanteng Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, di dapat keterangan dari pelaku bahwa diduga pelaku melakukan perbuatan tersebut yang sebelumnya sudah di rencanakan bersama dengan (S) dan (D) als )D) dengan otak pelaku perencanaan tersebut adalah (S) otak dari perkara ini, selanjutnya pelaku di bawa dan di amankan untuk di mintai keterangan lebih lanjut, di mana para diduga pelaku mengakui perbuatannya yang terjadi pada hari Senin tanggal 30 September 2024, sekira jam 01.15 wib. Lokasi TKP Kampung Cihideung Ilir RT 07/02, Desa Cihideungilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Data Identitas korban yang menjadi korban Pencurian dengan Pemberatan yang di data Pihak Kepolisia adalah
IWAN IRAWAN, Bogor, 02 Mei 1966,
WNI, ISLAM, Buruh harian lepas
Kampung Pancagalih RT 004/003 Desa. Loji Kecamatan Bogor Barat Kabupaten Bogo
Pelapor dari adanya Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan ini adalah BUDI SETIAWAN, Bogor, 30 November 1994, WNI, ISLAM, Karyawan Swasta, Kampung Panca galih RT 004/003 Desa. Loji Kecamatan Bogor Barat Kabupaten Bogor.
Pihak Kepolisian Mendata Identitas Dari Diduga Para Pelaku diantaranya :
AJ, Bogor, 06 September 1987, Wiraswasta, islam, Kampung Pasar Rebo Desa. Cihideungilir Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor
MD Als RIAN, Usia 24 tahun, Islam, Pelajar/ Mahasiswa, Kampung Cisasah peuntas RT 02/01 Desa Sukajadi Kecamatan Tamansari Kabupaten
SUGANDI (alm)
Barang Bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian yaitu,
- 1(satu) buah lumpang/halu
- 1(satu) buah helm warna hitam mer HONDA
- 1(satu) buah sendal jepi milik korban
Dalam proses pencarian :
- 1(satu) unit Sepeda Motor HONDA Beat/ H1B02N42L0 A/T No Pol : F-4997-AAV, No Rangka : MH1JM9137RK726357, No Mesin : JM91E3658622, No BPKB : U0800082, STNK.an.RIRI ANGRAENI. Milik korban
-1(satu) unit sepeda motor YAMAHA MIO J warna putih. Sarana yang di pakai dalam perbuatan.
Para Saksi Saksi yang sudah dimintai Keteranhan Pihak Kepolisian diantaranya :
1.Sdr.BUDI SETIAWAN (pelapor)
2.Sdri. SYAIDAH
3.Sdr. NUNDANG
4.Sdr. AGUS DARUSALLAM
5.Sdr. ROMANSYAH ALS TULANG
6.Sdr. SABANI
7.Sdr. BAYU