Polresta Tangerang Terima Penitipan Barang Warga Mudik
Polresta Tangerang Kabupaten menyediakan tempat penitipan barang dan kendaraan selama Idul Fitri 1443 Hijriyah.
Hal tersebut bertujuan mengantisipasi pencurian rumah kosong (rimsong) saat ditinggal pemilik warga melangsung mudik Lebaran 2022.
Kapolresta Tangerang Kabupaten, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, setiap polsek siap menerima penitipan barang berharga bagi warga yang mudik. Seperti kendaraan roda dua ataupun roda empat.
"Kita menyiapkan supaya enggak ada pencurian, bisa dititipkan secara gratis dan ini wujud pelayanan kepada masyarakat Kita juga tetap melakukan pendataan dan patroli di jam rawan," ungkapnya, Jum'at (22/4/2022) malam.
Zain menyatakan, bagi masyarakat yang melaksanakan mudik tahun ini agar melaporkan kepada RT, RW, dan Desa setempat.
Tujuannya, guna dilakukan pendataan saat warga meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong agar tetap dilakukan pemantauan.
"Yang jelas kita sampaikan bahwa untuk masyarakat mudik yang melaksanakan kegiatan rumahnya dalam kegiatan kosong titipkan RT, RW, dan desa. Agar kita pantau sehingga memberikan rasa aman dan nyaman ketika ditinggal," jelasnya.