Polres Bangka Barat Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Berdasarkan Informasi Dari Masyarakat

 
Senin, 04 Apr 2022  13:06

Kasat Narkoba Polres Bangka Barat menangkap 1 orang terkait kasus narkoba dengan barang bukti 5.92 gram, jenis sabu-sabu .Senin (04/04/2022).

Pria tersebut berinisial DO (49). Warga Kampung Jawa Kelurahan sungai Daeng Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Kasat Res Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH mengungkapkan kronologinya pada hari rabu Tanggal 30 Maret 2022 Sekira Pukul 22:30 wib di depan klinik MUHAMMADIYAH  kelurahan Sungai Daeng Kecamatan Mentok Kab.Bangka Barat .

"Berawal dari Laporan Masyarakat kepada anggota Tim HANTU Satresnarkoba Polres Bangka Barat bahwa di depan klinik Muhammadiyah mentok Kelurahan Sungai Daeng sering Mentok sering terjadi transaksi Narkotika,kemudian anggota Tim HANTU Satresnarkoba melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti Laporan Masyarakat," ujar Kasat Narkoba.

Kasat narkoba menjelaskan dari hasil penyelidikan berhasil mengamankan DO ,pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1(satu) bungkus plastik berwarna merah yang didalamnya berisikan 6 (enam) paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu.

"Selanjutnya barang bukti beserta tersangka di bawah ke Mako Polres Bangka Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka penyalahgunaan narkoba itu dikenakan Pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 2 ,” pungkas Kasat Narkoba.

(Kemis)

Berita Terkait