Perusahaan Jasa angkutan Batubara, PT VJM diduga salahgunakan BBM Bersubsidi

Foto: Penyalahgunaan BBM Subsidi
Kamis, 04 Apr 2024  22:20

MUBA. AliansiNews.id.

PT VJM salah satu perusahaan kontraktor bidang angkutan batu  bara yang beroperasi di wilayah Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba. Diduga beroperasi menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal bersubsidi. Hal ini terungkap dari fakta yang ditemukan oleh pihak lembaga serta media di lapangan Selasa, (02/04)

Dalam fakta temuan di lapangan, terlihat dengan jelas diduga beberapa karyawan dan Sopir PT VJM sedang memasukkan beberapa jerigen minyak ke mobil Dumtruk, Puso, diduga penampungan minyak tersebut terlihat berada di dalam gudang milik PT VJM yang bertempat di Desa Sukamaju (Rimbo Rakit), Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.

Menurut informasi yang didapat, PT VJM telah lama bekerja sama untuk pengisian bahan bakar jenis solar diduga bersubsidi, di perusahaan PT Batu Rona Adi Mulya, Kecamatan Babat Supat, Muba, diduga menggunakan bahan bakar minyak solar subsidi.

Sedangkan diketahui bahwa, perusahaan industri dilarang menggunakan BBM subsidi. Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. (Tri Sutrisno)

Berita Terkait