Pentingnya Pendidikan Hukum: SMKN 4 Palembang Gelar Penyuluhan Hukum bagi Siswa

Foto: SMKN 5 Palembang
Rabu, 12 Feb 2025  13:55

Palembang, Aliansinews"

SMKN 4 Palembang mengadakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema "Pentingnya Pendidikan Hukum untuk Memberikan Pemahaman kepada Remaja Usia Sekolah tentang Konsekuensi Hukum," Rabu (12/2/2025). Kegiatan ini menghadirkan advokat Desri Nago, SH, beserta beberapa advokat lainnya sebagai narasumber.

Kepala SMKN 4 Palembang, Sumin Eksan, S.Pd., M.M., mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa. Menurutnya, maraknya isu bullying dan peredaran narkotika di lingkungan sekolah menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, pihak sekolah bekerja sama dengan Desri Nago, SH, dan rekan untuk memberikan edukasi hukum kepada siswa.

"Melalui penyuluhan ini, kami berharap siswa lebih memahami bahwa tindakan seperti bullying dan penyalahgunaan narkotika memiliki konsekuensi hukum. Ini bukan hanya sekadar aturan sekolah, tetapi juga berkaitan dengan hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Sumin Eksan.

Sebagai bentuk komitmen dalam menangani kasus bullying, SMKN 4 Palembang telah membentuk Satgas Penanganan Bullying. Satgas ini bekerja sama dengan guru Bimbingan Konseling (BK) untuk mengawasi dan membimbing siswa setiap hari. Selain itu, sekolah juga telah menunjuk Wakil Kepala Sekolah Bidang Kedisiplinan untuk menangani dan mencegah kekerasan di lingkungan sekolah.

"Kami melakukan pemantauan setiap hari dan memberikan penyuluhan setiap pagi agar siswa memahami pentingnya menjaga sikap dan perilaku mereka. Dengan pendekatan ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa," tambahnya.

Sementara itu, Desri Nago, SH, dalam pemaparannya menekankan pentingnya edukasi hukum bagi siswa. Ia menjelaskan bahwa saat ini banyak kasus kekerasan yang dilakukan oleh siswa sekolah dan sudah melewati batas kewajaran. Oleh karena itu, ia bersama tim advokatnya berinisiatif untuk menyasar siswa SMA dan SMK guna memberikan edukasi hukum, terutama terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pencegahan bullying.

"Kami ingin memastikan bahwa para siswa memahami hukum sejak dini. Dengan begitu, mereka bisa lebih bijak dalam bertindak dan tidak terjerumus ke dalam pelanggaran hukum yang bisa merugikan masa depan mereka," ujar Desri Nago.

Berita Terkait