Pengolahan Gentong ILEGAL Marak di Desa Pabangbon kcm Leuwiliang Kabuaten Bogor
Media aliansi Indonesia. Leuwiliang Bogor (15-11-2022) investigasi langsung ke lokasi team Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Komando Garuda Sakti (KGS) Yogi ke Desa pabangbon kp gunung menir kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor.
Pasalnya dari investigasi team Lembaga Aliansi Indonesai (LAI) Komando Garuda Sakti (KGS) ke lokasi pengolahan gentong itu di ketahui masih ada beberapa titik sebelumnya sudah di tutup penambang rata rata gurandil atau penambang liar yang ada di daerah tersebut,
Ada juga beberapa lokasi gulundung atau (pengolahan gelundung dan pengolahan tong secara manual) terdapat di beberapa lokasi yang tida jauh dari permukiman warga bahkan ada yang menyatu dengan tempat tinggal warga.
Hal ini di perkuat dengan pembicara,an kami dengan salah satu warga yang ada di lokasi itu,di Desa pabangbon kp gunung menir dirinya yang tida mau di sebut namanya Sekitar ada kurang lebih dari Beberapa lokasi pengolahan di tempat ini yang di olah tanahnya sebagai bahan emas oleh masarakat setempat ada kekhawatiran setiap datang cuaca hujan,limbah limbah Gentong tersebut yang mengakibatkan terjadi Air limbah masuk ke permukiman warga dan mengakibatkan pencemaran lingkungan ujarnya".
Sambung dia lagi,akan mengakibatkan muntahan lumpur yang ada di penampungan limbah terebut yang sudah di sediakan pemiliknya itu di karenakan limbah pembuangan atau lumpur sisa,sisa pengolahan,,ujarnya.
Selanjutnya team Lembaga aliansi indonesia (LAI) Komando Garuda Sakti (KGS) mengunjungi beberapa tempat lokasi Gentong/atau pengolahan Emas yang ada beberapa titik yang ada di Desa pabangbon kp gunung menir Kcm Leuwiliang Kabupaten Bogor.
Yang menjadi pertanya,an team Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Komando Garuda Sakti (KGS) Yogi dari DPP sa,at di lokasi,terkait pengolahan Getong yang berinisial ( A ),di kp gunung menir kekhawatiran,adalah perizinan para penambang dan pemilik pengolahan Gentong tersebut, yang tida di ketahui oleh pemerintah setempat yaitu pemkab Bogor? Serta adalah yang bertanggung jawab atas semua kerusakan lingkungan dan ekosistem yang di timbulkan Akibat penambang emas dan pengolah gentong yang di lakukan secara manual oleh para penambang emas ilegal.
Akhirnya team Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Komando Garuda Sakti (KGS) Yogi dari DPP memutuskan meninggalkan tempat lokasi pengolahan dan melajutkan minta konvirmasi ke kades Endang tetapi sa,at di temui di kantor Desa pak kades Endang sedang tida ada di Kantor Desa tujuan team Lembaga Aliansi Indonesia Yogi ke kades Endang mau konvirmasi untuk meminta tanggapan dari kades Endang.