Pengelolaan Dana DAU di Kelurahan Air Kati, Lubuklinggau Selatan 1 Siap Diperiksa oleh APH

Foto: Ilustrasi
Jumat, 20 Des 2024  12:51

Lubuklinggau, Aliansinews"

Pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) di Kelurahan Air Kati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1, Kota Lubuklinggau, tengah dalam pengawasan dan siap diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini disampaikan oleh Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) setempat, Feri, yang menjelaskan bahwa anggaran yang diterima oleh Pokmas pada tahun 2024 berjumlah Rp 200 juta.

Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp 155 juta telah digunakan untuk pembangunan, sementara sisa sebesar Rp 45 juta telah dialokasikan untuk kegiatan sosialisasi yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Feri menegaskan bahwa semua kegiatan tersebut siap untuk diaudit oleh pihak yang berwenang. "Kami memastikan semua penggunaan dana ini telah sesuai prosedur dan siap diaudit oleh pihak APH," ungkapnya.

Salah satu kegiatan utama yang dibiayai dengan dana DAU tersebut adalah perbaikan jalan beton di lingkungan Kelurahan Air Kati. Feri menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini sebesar Rp 155 juta, dengan panjang jalan yang diperbaiki mencapai 775 meter persegi dan lebar sekitar 258 meter. "Pembangunan jalan beton ini sudah selesai dan dapat digunakan oleh masyarakat," kata Feri.

Selain proyek fisik, kegiatan sosialisasi yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 45 juta juga telah dilaksanakan sepenuhnya. Namun, saat awak media menanyakan lebih lanjut tentang rincian kegiatan sosialisasi tersebut, termasuk tema, narasumber, dan jenis sosialisasi, Feri tampak enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. "Itu sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan, dan saya tidak dapat memberikan detail lebih lanjut," ujarnya, seolah menyimpan informasi mengenai kegiatan tersebut.

Ketika media kembali menanyakan mengenai struktur organisasi Pokmas, Feri hanya menyebutkan nama Pokmas yang terdaftar sebagai "Menuju Makmur" serta Surat Keputusan (SK) dari Kelurahan. "Nama Pokmas kami adalah Menuju Makmur, SK kami sudah dikeluarkan oleh kelurahan," katanya singkat.

Feri mengakhiri pernyataan dengan menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan acara lainnya dan meminta untuk segera mengakhiri wawancara tersebut. (Andika Saputra)

Berita Terkait