Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Harapan Jaya Tingkatkan PAD Desa Sunggutan.
OKI_ AliansiNews.id.
Sebagai ujung tombak pemerintah dalam melakukan pengembangan, desa merupakan titik utama dari mind map pembangunan Indonesia agar arah pembangunannya menjadi jelas. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang merupakan kesatuan wilayah yang dihuni oleh masyarakat yang mempunyai sistem pemerintahannya sendiri. Oleh karena itu, desa mendapat kewenangan untuk mengatur peningkatan di wilayahnya sendiri, supaya kesejahteraan bagi warganya dapat dengan mudah terwujud.
BUMDes Harapan Jaya terletak di Desa Sungutan Kecamatan Pangkalan lampam Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Sebagian besar wilayah Desa Sungutan adalah wilayah pertanian dengan sebagian besar penduduk banyak yang bekerja di sektor pertanian dan perkebunan yakni penghasil padi dan karet. Dari segi ekonomi Desa Sungutan sudah sangat berkembang, hal ini dapat dibuktikan dengan Unit-Unit BUMDes berupa Unit
Unit Usaha
1. Pengelolaan retribusi pasar (Karcis), Penyewaan Gedung Serbaguna + Kursi, Jual Pulsa
Pulsa Elektrik, Voucher, Dana, Token Listrik, Ovo serta Transfer Uang (Mitra Lapak)
“Alhamdulillah untuk BUMDes Harapan jaya sejak didirikan mampu untuk menyumbang Pendapatan Asli Desa (PAD). Meskipun tidak memiliki potensi wisata, mampu mengembangkan berbagai unit usaha. Sehingga kini mampu tumbuh dan berkembang,” kata Kepala desa Abdul gani, Kamis (30/11/2023)
Direktur BUMDes Harapan Jaya Syam Sahari, menambahkan, sejak awal berdiri BUMDes mengembangan berbagai unit usaha mulai dari Pengelolaan Retribusi pasar (Karcis), Penyewaan Gedung Serbaguna + Kursi, Jual Pulsa