Pemilu 2024 Makin Dekat, ICW Sebut Bakal di Bayangi Korupsi dan Politik Uang
SOLORAYA/SEMARANG - Tahun politik diambang pintu serta suhu pun makin memanas. Dalam hal ini, Jateng Corruption Watch (JCW) menyebut bahwa Pemilu tahun 2024 depan disinyalir rawan terhadap adanya praktik korupsi politik.
Terbukti berdasarkan pantauan JCW dari data Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, bahwa sejak Januari sampai Oktober 2023, tercatat ada 67 kasus korupsi.
Padahal, korupsi politik masih menjadi momok dalam penyelenggaraan pemilu lantaran dipicu oleh sistem parpol yang buruk ditambah makin suburnya praktik politik uang.
Sementara itu, Koordinator Jateng Corruption Watch (JCW) Kahar Muamalsyah mengatakan, pihak-pihak yang berpotensi melakukan korupsi dalam pemilu mencakup penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pejabat publik.
Ia menilai, praktik-praktik korupsi dalam Pemilu 2024 masih terbuka lebar. Sebab sistem Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka.
"Pemilu dihubungkan dengan transaksi politik dan uang maka akan selalu menjadi pemilu yang koruptif," katanya dalam diskusi secara daring bertema Korupsi dalam Pusaran Pemilu
Dalam sistem ini, peran partai bak event organizer (EO) yang hanya menyediakan tempat bagi para politisi. Maka tak heran, bila para calon kepala daerah dan legislatif begitu mudah berpindah partai.
"Sistem proporsional terbuka saat ini butuh biaya yang tinggi untuk melakukan kampanye tapi saya tidak menyebut sistem proporsional tertutup lebih baik. Namun, kita bicara kemungkinkan korupsi yang berpeluang lebih besar (dalam penerapan sistem)," bebernya.
Kemudian ditarik ke belakang, rentang tahun 2014-2019 sebanyak 678 kasus. Sedangkan pada tahun 2019 sampai Oktober 2023 mencapai 400 kasus.