Kursi DPRD Mesuji Diprediksi Turun

 
Sabtu, 20 Nov 2021  07:32

MESUJI. Persaingan Partai Politik dalam Pemilu Legislatif tahun 2024 diperkirakan akan berlangsung lebih ketat. Kondisi ini dipicu oleh jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang diperkirakan akan turun menjadi 30 dari sebelumnya 35 kursi.

Demikian disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji, Apri Susanto melalui rilis yang di kirimkan pada Jum'at (18/11/21).

Menurut Apri, sesuai hasil rapat koordinasi Bawaslu dan Dinas Catatan Sipil Provinsi Lampung, data jumlah penduduk Mesuji berdasarkan Daftar Agregat Kependudukan per-Kecamatan (DAK2) pada semester I tahun 2021 adalah sebanyak 232.532 jiwa.

"Jumlah ini menurun signifikan dari Jumlah sebelumnya yakni 315.813 jiwa," kata Apri.

Dengan jumlah itu, jika.merujuk pada pasal 191 ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum maka jumlah kursi DPRD adalah 30 kursi.

"Jadi, bagi daerah yang jumlah penduduknya berkisar 200-300 ribu jiwa maka keterwakilan di DPRD adalah 30 kursi," terang Apri. "Sedangkan daerah yang jumlah penduduknya 300-400 ribu jiwa, jumlah keterwakilan di DPRD adalah 35 kursi."

Penurunan jumlah penduduk ini juga diyakini akan berdampak pada tata kelola keuangan Pemkab Mesuji terutama terkait penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. 

Seperti diketahui, salah satu indikator penerimaan DAK adalah kepadatan dan jumlah penduduk.

(Fajar-AI)

Berita Terkait