Pembangunan Tower di Desa Ciaruteun ilir kecamatan Cibungbulang Diduga Tidak memiliki IMB.

 
Kamis, 08 Des 2022  07:46

Media aliansi Indonesia -- Desa Ciaruteun ilir kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Pembangunan tower yang akan di bangun di kp Ciaruteun ilir, Rt 004/003 tepetnya di belakang rumah Edi di kampung Ciaruteun ilir desa Ciaruteun ilir kecamatan Cibungbulang kabupaten bogor, di Duga tidak memiliki IMB.

Media aliansi Indonesia Turun langsung ke lokasi terkait keamanan dari aparatur setempat maupun aparatur pemerintahan, adapun izin lingkungan setempat masih samar,, untuk di perjelas, karena ketika di konfirmasi Lembaga Aliansi Indonesia tokoh setempat yang bertanggung jawab di pembangunan tower SIMPATI tidak bisa memberikan coretan persetujuan kesiapan warga yang memang sudah kondusif. 

Menurut keterangan dari warga yang tidak mau di sebutkan namanya, ada pengurus untuk meminta tanda tangan, beberapa warga ada yang mengatakan untuk mendirikan tower Simpati dan untuk kompensasi sebanyak 40 KK per KK di kasi 300 (tiga ratus ribu rupiah)  untuk mendirikan tower di daerah sekitar ini yang dekat tower ucapnya.

Di lokasi terlihat para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). Tidak memakainya helm septy keamanan keselamatan dan kesehatan (k3) sehingga peralatan pekerja melanggar manajemen (K3) yang sudah di atur dalam undang undang No 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja. Serta tidak terpampangnya izin mendirikan bangunan (IMB). Sehingga melanggar UUD NO 14 tahun 2008 (KIP) keterbukaan informasi publik.

Jelas-jelaa pembanguna tower yang akan di dirikan di kp Ciaruteun ilir tepatnya di belakang Rumah Edi Rt 003/004, Desa Ciaruteun ilir kecamatan Cibungbulang di Duga ILEGAL dan belum mengantongi izin. Untuk aparat pemerintah terkait mohon segera di tertibkan, terutama penertiban dari satpol PP kecamatan Cibungbulang dan satpol PP kabupaten Bogor harap di tindak lanjuti pembangunan tower tersebut.

(Yogi)

Berita Terkait